Saturday, September 10, 2022

Alur PTSL Desa Grogol tahun 2022

Alur PTSL Desa Grogol tahun 2022

Alur proses pengurusan PTSL DESA GROGOL TAHUN 2022 melalui beberapa tahap.

1. PERMOHONAN 
Yakni proses pemohon mengumpulkan persyaratan dokumen ke panitia PTSL sesuai dengan perolehan bidang masing-masing. 
Ada 3 kategori perolehan bidang, yakni Perolehan JUAL-BELI, HIBAH, dan WARIS.

2. VERIFIKASI
a. Verifikasi Yuridis (Data)
Verifikasi Yuridis (Data) adalah tahap pemeriksaan berkas permohonan yang telah diterima panitia. Memastikan apakah berkas yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan. Misal, Segel Jual-Beli yg menerangkan jual beli tanah A, harus sesuai dengan berkas Pajak (SPPT) tanah A juga, begitu juga data LETTER C dll.
b. Verifikasi Lapangan 
Verifikasi Lapangan adalah kegiatan memeriksa kondisi sebenarnya dari Bidang tanah yang diajukan oleh pemohon. Hal - hal yang diperiksa antara lain:
- Apakah bidang tersebut bebas dari sengketa
- Apakah Patok Batas Bidang tanah sudah terpasang, dll
Jika dalam proses ini ditemukan sengketa atau masalah lain, maka temuan tersebut akan dilimpahkan ke Desa untuk ditindak lanjuti.


3. PENDAFTARAN 
Setelah melalui tahap Verifikasi dan lolos, maka pemohon selanjutnya diundang ke Balai Desa untuk melaksanakan Pendaftaran.


4. PEMBERKASAN
Pada tahap ini, berkas pendaftaran dilengkapi kembali dengan tanda tangan petugas PULDATAN (Pengumpul Data Tanah),  Kasun, Sekdes, dan Kepal Desa.
Selanjutnya dilaksanakaan Proses SCAN BERKAS, Mulai dari KTP, KK, LETTER C, SPPT, SEGEL, dan Berkas Pendaftaran.
Kemudian mengganti Map Pemohon dengan Map Khusus yang disediakan BPN.

5. PENYERAHAN BERKAS 
Setelah tahap Pemberkasan selesai, kemudian secara bertahap dilaksanakan Penyerahan berkas ke pihak BPN selanjutnya diproses untuk penerbitan Setipikat. Wewenang dan kewajiban Panitia PTSL selanjutnya terbatas sampai di proses ini.

6. PEMBAGIAN SERTIPIKAT
Setelah Sertipikat diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), nanti pemohon akan diundang kembali untuk pembagian sertipikat. 

Disamping 6 Tahap diatas, juga bersamaan saat ini berjalan tahap Pengukuran Tanah Desa Grogol (SENSUS TANAH) yang dilaksanakan oleh BPN didampingi perangkat Desa yang nanti hasil ukurnya digunakan dalam proses penerbitan Sertipikat Pemohon.

Wednesday, September 7, 2022

Wednesday, August 31, 2022

Sensus Tanah Desa Grogol Dimulai

Sensus Tanah Desa Grogol Dimulai


Pengukuran Tanah Desa Grogol secara global (menyeluruh) telah dimulai, dalam rangka sensus Tanah Desa Grogol dan PTSL Desa Grogol 2022.

Dimulai dari Blok 021 Dusun Sentanan selesai yang diperkirakan akan berlangsung selama 1 bulan.

Diharapkan seluruh warga Desa Grogol untuk memastikan patok batas tanahnya telah terpasang dengan benar, agar memudahkan proses pengukuran oleh Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran ini diharapkan juga ada minimal 1 anggota keluarga pemilik bidang tanah yang ikut menyaksikan proses pengukuran, sehingga hasil pengukuran bisa sesuai dengan kesepakatan antar pemilik tanah.

Resikonya jika tidak terpasang patok batas tanah dan pemilik lahan tidak ditempat saat pengukuran, maka proses pengukuran di bidang tersebut tidak akan dilaksanakan dan dilanjutkan ke bidang lain, hal ini sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pengukuran tanah yang disampaikan dalam Rapat Kerja dan Bimtek (Bimbingan Teknik) dengan pihak BPN