Hak kepemilikan tanah/ bangunaan dari perolehan Hibah adalah Hak kepemilikan yang didapatkan dari pemberian orang tua atau orang lain semasa pemberi hibah masih hidup.
Syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Grogol tahun 2022 untuk HAK KEPEMILIKAN HIBAH adalah:
1. Foto Copy KTP
2. Foto Copy KK
3. Bukti Pelunasan Pajak/ SPPT 2022
4. Segel HIBAH
Jika Pemberi Hibah masih hidup, sertakan:
5. Foto Copy KTP dan KK Pemberi Hibah
Jika pemberi Hibah telah meninggal, sertakan:
5. Surat Keterangan Meninggal dunia pemberi hibah
Tata cara Pengajuan:
- Memasukkan Seluruh berkas di atas ke dalam Map
- Mengumpulkan Berkas tersebut ke Sekretariatan PTSL di Balai Desa Grogol
- Setelah itu pastikan Patok Batas tanah milik anda telah terpasang agar memudahkan petugas Pengukuran tanah dalam melaaksanakan pengukuran