Sunday, June 26, 2022

Beli Tanah atau Rumah? Begini Trik Mudah Mengurus Sertipikatnya!

Hak kepemilikan tanah/ bangunaan dari perolehan Jual-Beli adalah Hak kepemilikan yang didapatkan dari Pembelian.

Syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Grogol tahun 2022 untuk HAK KEPEMILIKAN JUAL-BELI adalah:
1. Foto Copy KTP 
2. Foto Copy KK
3. Bukti Pelunasan Pajak/ SPPT 2022
4. Segel JUAL-BELI
Jika Penjual masih hidup, sertakan:
5. Foto Copy KTP dan KK Penjual
Jika Penjual telah meninggal, sertakan:
5. Surat Keterangan Meninggal dunia penjual

Tata cara Pengajuan:
- Memasukkan Seluruh berkas di atas ke dalam Map
- Mengumpulkan Berkas tersebut ke Sekretariatan PTSL di Balai Desa Grogol
- Setelah itu pastikan Patok Batas tanah milik anda telah terpasang agar memudahkan petugas Pengukuran tanah dalam melaaksanakan pengukuran

Ayo ikuti Program PTSL dan Sukseskan Sensus Tanah Desa Grogol tahun 2022!

Comments


EmoticonEmoticon