Sunday, June 26, 2022

Begini Cara Urus Sertipikat Tanah Hasil WARIS

Hak kepemilikan tanah/ bangunaan dari  perolehan Waris adalah Hak kepemilikan Tanah/ Bangunan yang didapatkan dari hasil pembagiaan Waris Orang tua yang telah meninggal. 

Syarat Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Grogol tahun 2022 untuk HAK KEPEMILIKAN WARIS adalah:
1. Foto Copy KTP 
2. Foto Copy KK
3. Bukti Pelunasan Pajak/ SPPT 2022
4. Segel PEMBAGIAN waris
5. Surat Keterangan Meninggal (Pemberi Waris)

Tata cara Pengajuan:
- Memasukkan Seluruh berkas di atas ke dalam Map
- Mengumpulkan Berkas tersebut ke Sekretariatan PTSL di Balai Desa Grogol
- Setelah itu pastikan Patok Batas tanah milik anda telah terpasang agar memudahkan petugas Pengukuran tanah dalam melaaksanakan pengukuran

Ayo ikuti Program PTSL dan Sukseskan Sensus Tanah Desa Grogol tahun 2022!

Comments


EmoticonEmoticon