Pengukuran Tanah Desa Grogol secara global (menyeluruh) telah dimulai, dalam rangka sensus Tanah Desa Grogol dan PTSL Desa Grogol 2022.
Dimulai dari Blok 021 Dusun Sentanan selesai yang diperkirakan akan berlangsung selama 1 bulan.
Diharapkan seluruh warga Desa Grogol untuk memastikan patok batas tanahnya telah terpasang dengan benar, agar memudahkan proses pengukuran oleh Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran ini diharapkan juga ada minimal 1 anggota keluarga pemilik bidang tanah yang ikut menyaksikan proses pengukuran, sehingga hasil pengukuran bisa sesuai dengan kesepakatan antar pemilik tanah.
Resikonya jika tidak terpasang patok batas tanah dan pemilik lahan tidak ditempat saat pengukuran, maka proses pengukuran di bidang tersebut tidak akan dilaksanakan dan dilanjutkan ke bidang lain, hal ini sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan pengukuran tanah yang disampaikan dalam Rapat Kerja dan Bimtek (Bimbingan Teknik) dengan pihak BPN